PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Isu dugaan politik uang dan pelanggaran netralitas ASN mencuat dalam supervisi yang dilakukan Bawaslu Sumbar terhadap proses PSU Pilkada Pasaman, Kamis (8/5/2025).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, menyebutkan dua jenis pelanggaran ini menjadi tren yang paling menonjol sepanjang tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini terungkap saat pihaknya bersama tim melakukan supervisi dan evaluasi ke Bawaslu Pasaman.
“Politik uang dan pelanggaran netralitas ASN adalah dua masalah serius yang harus dihentikan karena mengganggu keadilan dan integritas pemilu,” kata Vifner.
Sepanjang proses Pilkada, Bawaslu Pasaman menerima delapan laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat, ditambah dua temuan langsung dari pengawasan di lapangan. Salah satu di antaranya ditangani oleh Panwaslu Kecamatan Bojol.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, mengakui isu politik uang dan netralitas ASN memang menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan Pilkada.
“Kami memperkuat koordinasi dan pengawasan agar pelanggaran ini bisa ditekan dan tidak mengganggu jalannya pemilu,” ujarnya.
Vifner juga menyampaikan bahwa supervisi ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi sekaligus sebagai sarana meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu kabupaten agar mampu menangani pelanggaran dengan lebih cepat dan sesuai prosedur.