Kamis, 11 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Benny Utama Soroti Batas Penyelidikan dalam RUU KUHAP

Editor: Leni Marlina
Selasa, 27/05/2025 | 13:51 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama.  IST

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menegaskan pentingnya pembaruan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), terutama dalam mengatur batas waktu penyelidikan beserta gelar perkara prosesnya. Hal ini disampaikan Benny saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.

“Penyelidikan harus diberi jangka waktu yang pasti agar tidak ada ketidakpastian hukum. Mekanisme penghentian penyelidikan juga perlu diatur dengan jelas, misalnya ketika tidak cukup bukti permulaan,” ujar Benny saat rapat, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Ia menyoroti praktik pengembalian berkas perkara atau yang kerap disebut P18-P19, yang menurutnya perlu dibatasi. “Proses bolak-balik berkas itu menciptakan ketidakpastian hukum. Kita harus atur mekanismenya, termasuk batas maksimalnya,” tegasnya.

Selain itu, Benny menyoroti pentingnya mengatur gelar perkara di tahap penyelidikan. Menurutnya, gelar perkara harus melibatkan unsur-unsur yang relevan seperti penasihat hukum, jaksa, hingga ahli, sebagai bentuk transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Dalam konteks pembaruan hukum, Benny juga menekankan pentingnya mengadopsi prinsip restorative justice yang menurutnya sudah lama hidup di tengah masyarakat Indonesia. Ia mencontohkan praktik hukum adat di Sumatera Barat, pelaku pelanggaran susila bisa dikenai sanksi adat seperti dibuang dari kampung tanpa harus dipidana secara formal.

“Restorative justice itu sudah lama ada di masyarakat kita, hanya belum diatur secara konkret dalam KUHAP. Ini yang harus kita tegaskan: pidana-pidana mana saja yang bisa diselesaikan dengan mekanisme RJ,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa living law seperti hukum adat dan kebiasaan masyarakat harus mendapat tempat dalam KUHAP yang baru. “Kita ingin mereduksi dan menyelaraskan seluruh nilai hukum yang hidup di masyarakat agar menjadi bagian dari sistem hukum nasional,” katanya.

Di akhir, Benny menegaskan bahwa KUHAP yang sedang disusun harus menjadi “karya agung” yang tidak hanya modern, tapi juga berakar pada kearifan lokal. “Waktu kita masih ada untuk menyempurnakan ini. Mari kita rumuskan KUHAP yang benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Tags: Benny UtamaSoroti Batas Penyelidikan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

SMPN 4 Padang

Reses di SMPN 4 Padang, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub Janjikan Musala dan Perbaikan Sanitasi

Rabu, 10/09/2025 | 19:39 WIB
DPRD Pariaman

Blak-blakan! Anggota DPRD Pariaman Ungkap Gaji Rp20 Juta dan Rahasia Penggunaan Dana Pokir

Rabu, 10/09/2025 | 18:55 WIB
DPR RI

Benny Utama: Rekrutmen Hakim Agung Harus Kedepankan Kualitas dan Integritas

Selasa, 09/09/2025 | 08:33 WIB
Musda ke VI PKS Kota Padang, Mulyadi Muslim Serukan Kekompakan untuk Majukan Kota Padang

Musda ke VI PKS Kota Padang, Mulyadi Muslim Serukan Kekompakan untuk Majukan Kota Padang

Minggu, 07/09/2025 | 17:25 WIB
Anggota DPR RI

Arisal Aziz Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Sumbar, PAN Komitmen Perjuangkan Aspirasi Sumbar

Rabu, 03/09/2025 | 19:26 WIB
Koperasi

Bukan Pencitraan, Ini Cara Arisal Aziz Mengabdi untuk Rakyat

Selasa, 02/09/2025 | 10:20 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang
OPINI

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB

SelengkapnyaDetails
Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Selasa, 09/09/2025 | 10:04 WIB
Daerah Jangan Takut Memelihara Mimpi Besar

Daerah Jangan Takut Memelihara Mimpi Besar

Senin, 08/09/2025 | 11:00 WIB
Mencari “Nahkoda Baru” KONI Sumbar

Mencari “Nahkoda Baru” KONI Sumbar

Rabu, 03/09/2025 | 12:53 WIB
Moralitas Hukum & Kekuasaan

Moralitas Hukum & Kekuasaan

Rabu, 03/09/2025 | 10:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Alpen, Alahan Panjang yang Jadi Ikon Pariwisata Baru Kabupaten Solok

    Alpen, Alahan Panjang yang Jadi Ikon Pariwisata Baru Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progress PTSL Sumbar Capai 85 Persen, Sembilan Daerah Rampungkan Target 100 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Afrizal Latif Terpilih sebagai Ketua KONI Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Sumbar Tanamkan Pengetahuan Hukum Pada Generasi Muda Solsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Banjir Bandang Mengintai DAS Anai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Rabu (10/9) menyebabkan banjir besar melanda hampir seluruh wilayah Bali. Denpasar menjadi daerah paling parah terdampak, dengan ketinggian air mencapai 2–3 meter di lebih dari 40 titik banjir.Sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Hasanuddin, hingga kawasan Pasar Kumbasari lumpuh total. Basement pasar terendam, aktivitas pedagang terhenti, bahkan sebagian barang dagangan hanyut terbawa arus.Di kawasan permukiman, banyak rumah terendam, kendaraan hanyut, dan akses jalan terputus. Jembatan di beberapa titik juga mengalami kerusakan akibat derasnya aliran air.Tidak hanya kerugian material, bencana ini juga menelan korban jiwa. Di Kabupaten Jembrana, dua orang meninggal dunia, salah satunya seorang wanita hamil dua bulan yang terseret arus banjir.Sementara itu, di Kabupaten Badung, air setinggi lutut orang dewasa merendam permukiman di Sempidi, Dalung, Kapal, dan Darmasaba. Warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, fenomena ekuatorial Rossby menjadi salah satu pemicu meningkatnya curah hujan ekstrem di wilayah Bali.BMKG juga mengingatkan potensi hujan deras masih akan berlangsung pada 10–11 September. Tim SAR, BPBD, dan aparat kepolisian terus melakukan evakuasi warga terdampak, serta membuka jalur distribusi logistik bagi pengungsi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, khususnya yang tinggal di daerah aliran sungai dan wilayah rawan banjir.
  • Nepal MemanasGelombang protes besar-besaran pecah setelah pemerintah melarang media sosial. Ribuan warga turun ke jalan menuntut reformasi dan melawan korupsi.Aksi berubah jadi kerusuhan: rumah-rumah pejabat dibakar, gedung pemerintahan diserang, dan korban jiwa mencapai puluhan.Perdana Menteri KP Sharma Oli resmi mundur, sementara larangan media sosial akhirnya dicabut.
Nepal kini berada di titik balik sejarah, dipimpin oleh suara generasi muda yang menuntut perubahan.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.