AGAM, HARIANHALUAN.ID – Untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan pada Kamis (12/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bawaslu Agam, Polres Agam, Dandim 0304 Agam, Polres Bukittinggi, Kementerian Agama Agam, Disdukcapil Agam, Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah 1, DPMN Agam, serta seluruh jajaran KPU Kabupaten Agam.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan pertemuan langsung pertama setelah empat bulan tidak bertatap muka.
“Terakhir kita mengadakan pertemuan tatap muka pada tanggal 19 Februari 2025 dalam kegiatan FGD evaluasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Alhamdulillah, kita bisa berkumpul kembali setelah empat bulan,” ujarnya.
Herman turut menyampaikan bahwa KPU Agam telah menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
“Kami telah menuntaskan berbagai kegiatan pasca-pemilihan, termasuk penyampaian laporan teknis berjenjang, serta laporan administratif dan keuangan. Pada akhir Maret, kami telah menutup rekening untuk pelaksanaan pilkada. Dan tepat dua hari setelah Idulfitri, yaitu tanggal 9 April 2025, kami menyampaikan sisa anggaran kepada Bupati Agam terpilih, Bapak Benni Warlis,” jelasnya.
Terkait agenda rapat koordinasi yang digelar, Herman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari KPU RI.
“KPU RI telah menginstruksikan untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hari ini kita mensosialisasikan proses tersebut dan meminta koordinasi dari bapak dan ibu semua agar dapat memberikan dukungan bagi KPU Kabupaten Agam,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mandat undang-undang yang harus dijalankan oleh KPU.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di setiap tingkatan. Ini merupakan langkah penting guna menjamin validitas dan akurasi daftar pemilih,” pungkasnya. (*)