PSI, katanya, tidak akan memungut mahar atau pun pemotongan gaji bagi kader PSI yang nantinya berhasil duduk di kursi legislatif. PSI membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin menjadi penyambung lidah rakyat di parlemen.
“Kami mencari caleg yang punya komitmen tinggi terhadap gerakan anti korupsi. PSI tidak akan memberi ruang untuk caleg yang pernah terjerat kasus korupsi atau mantan narapidana kasus korupsi,” katanya lagi.
Sukma menambahkan, selama ini PSI identik dengan anak muda. Namun, saat ini PSI sudah terbuka untuk semua kalangan yang ingin maju melalui PSI. “Sebelumnya, PSI membatasi umur untuk bisa menjadi pengurus. Tapi ke depan, untuk pengurus dan caleg tidak akan ada lagi batasan umur,” katanya.
Sejak dibuka secara nasional pada 6 Juni lalu, PSI Sumbar telah menerima pendaftaran 30 persen dari total kuota bacaleg di Sumbar. Berkaca pada pemilu sebelumnya, PSI Sumbar membutuhkan 500 orang bacaleg. “Untuk proses penjaringan atau seleksi, nanti kami akan melibatkan pers dan tokoh-tokoh yang kompeten untuk menyeleksi bacaleg yang telah mendaftar ke PSI,” katanya.
DPW PSI Sumbar, katanya, menargetkan mampu memperoleh lima kursi di DPRD Sumbar pada Pemilu 2024 dan mampu mengantarkan satu wakil ke DPR RI dari Dapil 1 dan 2 Sumbar.
“Sementara untuk 19 kabupaten kota di Sumbar, kami menargetkan di 10 daerah nantinya ada perwakilan dari PSI di DPRD kabupaten dan kota,” katanya. (*)