PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, bersama jajaran Komisi II DPRD Sumbar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu kemarin. Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian, yang menjadi perhatian utama masyarakat dan pemangku kebijakan daerah.
Turut serta dalam rombongan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Mereka disambut oleh jajaran pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang turut didampingi oleh dinas terkait, menandai dimulainya agenda peninjauan di beberapa titik lahan HGU yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Evi Yandri Rajo Budiman, kunjungan ini merupakan langkah konkret DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa tata kelola lahan yang diatur melalui mekanisme HGU berjalan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar Evi Yandri kepada wartawan di sela kunjungan.
Ia menekankan, keberadaan DPRD tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai penjaga aspirasi rakyat. Menurutnya, kebijakan pengelolaan lahan tidak boleh mengabaikan keberadaan dan hak petani, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang yang lebih menguntungkan segelintir pihak,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan pentingnya pengawasan langsung oleh wakil rakyat terhadap pelaksanaan HGU. Ia menyebut bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa ke dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi, guna memperkuat dasar regulasi yang melindungi hak petani dan masyarakat adat.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” jelas Khairuddin.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pemerintah provinsi untuk menata ulang kebijakan HGU agar lebih berpihak kepada rakyat dan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan investasi dengan perlindungan terhadap sumber daya agraria yang ada.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari tanah dan hasil bumi. Dalam waktu dekat, hasil evaluasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil, lestari, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumbar. (*)