PADANG, HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula KPU Sumbar, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi kependudukan, TNI, Polri, hingga perwakilan pemerintah daerah.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengatakan bahwa rakor ini merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi data pemilih secara terus-menerus, baik di luar tahapan pemilu maupun pilkada.
“Rakor ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat. Di dalamnya terdapat pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, yang telah meninggal dunia, hingga yang statusnya menjadi anggota TNI atau Polri, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Surya menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara berkala oleh KPU kabupaten/kota setiap tiga bulan, sedangkan KPU provinsi melaksanakannya setiap enam bulan.
Melalui rakor ini, ia berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi aktif dalam menyampaikan data kependudukan secara tepat waktu.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi persoalan terkait daftar pemilih pada pemilu mendatang. Sebab hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya,” tegas Surya.