PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan sebanyak 4.122.644 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025.
Rapat pleno yang digelar pada Jumat (4/7/2025) di Kantor KPU Sumbar itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dan dihadiri oleh seluruh komisioner serta perwakilan pemangku kepentingan. Hadir pula perwakilan dari Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, unsur TNI-Polri, dan partai politik.
“Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang dilakukan KPU sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat secara akurat dan berkelanjutan,” ujar Surya.
Dari total tersebut, sebanyak 2.042.583 orang tercatat sebagai pemilih laki-laki, dan 2.080.061 orang merupakan pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Surya mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri melalui kanal resmi KPU, atau dengan mendatangi kantor KPU terdekat jika terjadi perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
“Pemutakhiran data ini adalah komitmen kami untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid. Ini menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pemilu maupun pilkada yang demokratis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menambahkan bahwa sebelumnya, KPU kabupaten/kota telah lebih dahulu menggelar rapat pleno PDPB pada 2 Juli 2025. Hasilnya kemudian direkapitulasi di tingkat provinsi.