PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Fadly Mimanda Putra dari Fraksi PAN yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD melaksanakan kegiatan reses di Nagari Durian Tinggi, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan reses ini dihadiri Wali Nagari Durian Tinggi, Hendra Ginawan, ketua beserta anggota Bamus, Ketua KAN beserta anggota, Ketua TP PKK Nagari, ketua dan anggota LPMN, Pengurus Bumnag Durti Saiyo, Pengurus Koperasi Merah Putih, Kepala Jorong se-Kenagarian Durian Tinggi, serta masyarakat Nagari Durian Tinggi, yang terdiri dari unsur ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan Pemuda, yang mewakili Jorong Kampung Rapak, Durian Tinggi, Cubadak Gadang, Kampung Taji, Kapalo Koto, Kampung Lintang, Tampang dan Jorong Kampung Lua.
Kehadiran 200 orang berbagai elemen masyarakat menunjukkan antusiasme dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Dalam sambutannya Wali Nagari Durian Tinggi, Hendra Gunawan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Fadly Mimanda Putra anggota DPRD Pasaman telah melaksanakan reses di Nagari Durian Tinggi.
“Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendengar langsung berbagai permasalahan yang kita hadapi,” ucap Nyiak Dotor
Pada kegiatan reses ini diharapkan masyarakat dapat menyampaikan berbagai isu strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, akses air bersih, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Fadly Mimanda Putra menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh warga.
“Selain itu, reses ini menjadi wadah bagi warga untuk berdiskusi dan memberikan saran terkait pembangunan di wilayah mereka. Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan aspirasi masyarakat dapat lebih terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Fadly menjelaskan bahwa reses merupakan kesempatan resmi bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menambahkan bahwa aspirasi yang tidak dapat langsung ditanggapi di tempat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pengaduan lebih lanjut.