PADANG, HARIANHALUAN.ID — Komisi I DPRD Kota Padang mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, saat rapat kerja bersama DPMPTSP di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Padang, belum lama ini.
Menurut Usmardi, sektor perizinan memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu masuk utama dalam menambah pemasukan daerah. Ia menyoroti masih lemahnya pengawasan dan pendataan terhadap usaha-usaha yang beroperasi tanpa izin, terutama rumah kos mewah yang diduga berubah fungsi menjadi tempat hiburan seperti arena biliar.
“Fenomena rumah kos tanpa izin yang disalahgunakan harus segera ditindak. Kami minta peran aktif camat dan lurah dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran ke Satpol PP,” ucap Usmardi, yang akrab disapa UT.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong perangkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih proaktif mendata titik-titik potensial penyumbang PAD. Potensi ini mencakup lahan parkir, fasilitas umum, rumah kos dan sumber lainnya yang selama ini belum tergarap optimal.
Persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga menjadi perhatian. Komisi I menilai aset tanah di wilayah Kecamatan Koto Tangah perlu segera didata, diamankan dan dimanfaatkan, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, turut menyoroti aspek ketertiban umum di Kecamatan Nanggalo yang dinilai masih menghadapi berbagai permasalahan. Ia meminta Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, memberikan penjelasan dan menyiapkan langkah penyelesaian terhadap persoalan yang timbul di tengah masyarakat.