HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengusulkan Rp61 miliar anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Itu usulan yang kita sampaikan ke Pemkab, dan belum pasti berapa disetujui,” kata Ketua KPU Pasbar, Alharis.
Ia mengatakan, jika pengusulan anggaran pilkada itu disetujui, maka terjadi peningkatan dana pelaksanaan pilkada dibanding sebelumnya yang hanya Rp25, 4 miliar. Menurutnya, kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 itu dipicu oleh sejumlah faktor.
Selain kenaikan honorarium penyelengara badan adhoc, juga ada kemungkinan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan kemungkinan lebih lebih dari satu pasangan calon perseorangan.
“Khusus untuk tahapan calon perseorangan memang dulu dilakukan. Kita memperkirakan maksimal lima pasang calon perseorangan, sehingga butuh anggaran yang besar. Sebagai antisipasi saja,” katanya.
Kebutuhan anggaran itu, katanya, tentu akan disesuaikan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.