“Keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), pelaksanaan tahapan pilkada dan penyediaan logistik,” katanya.
Selain terkait anggaran, KPU Pasbar juga mengunjungi Disdukcapil setempat dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi terkait data singkronisasi data pemilih berkelanjutan.
“Pertemuan itu juga membahas persiapan lainnya, yakni pemutakhiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ujarnya.
KPU Pasbar berharap agar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk. “Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil,” lanjut Alharis.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemilihan umum legislatif, kata dia, anggarannya masih menunggu dari KPU pusat. “Untuk tahapan pemilihan umum legislatif telah dimulai dengan persiapan aturan atau regulasi yang ada. Sementara untuk tahapan daftar pemilih berkelanjutan tetap berjalan dan kemungkinan sampai bulan ini,” katanya. (*)