Jumat, 26 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Komisi XIII DPR RI Setujui RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Indonesia–Rusia

Editor: Isra Chaniago
Selasa, 23/09/2025 | 16:09 WIB
Komisi III

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XIII satu tahap lagi akan mewujudkan adanya Undang-Undang Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi menindak lanjuti penandatanganan perjanjian di Bali pada 31 Maret 2023 lalu. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XIII satu tahap lagi akan mewujudkan adanya Undang-Undang Perjanjian Antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi menindak lanjuti penandatanganan perjanjian di Bali pada 31 Maret 2023 lalu.

“Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta dengan memohon ridho Allah SWT, Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan, Menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi untuk ditetapkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna,” ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri mengenai Pembicaraan Tingkat 1 Pembahasan dan Pengambilan Keputusan di Komisi XIII, Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (22/09/2025).

H. Arisal Aziz sebagai juru bicara FPAN dalam Raker tersebut menambahkan, bahwa persetujuan FPAN ini ditandatangani Ketua Fraksi Putri Zulkifli Hasan dan Sekretaris Fraksi Ahmad Najib Qodratullah pada hari yang sama.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya dihadiri juga Wakil Ketua Dewi Asmara, Andreas Hugo Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dan anggota dari delapan fraksi.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira melaporkan hasil Panitia Kerja (Panja) bahwa telah membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh fraksi-fraksi, sebanyak 22 DIM yang terdiri atas 5 DIM RUU dan 7 DIM penjelasan. 12 DIM tekah setujui untuk ditetapkan sesuai rumusan awal dan 10 DIM serta mendapatkan masukan usulan perubahan dari Fraksi.

Seusai mendapatkan persetujuan dari delapan fraksi, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mewakili pemerintah mengatakan Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Komisi XIII DPR RI.

“Atas nama Presiden, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dedikasi Komisi XIII sehingga bisa mendapatkan persetujuan Tingkat I pada hari ini,” ungkapnya.

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU ini dibentuk setelah adanya penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Rusia di Bali pada 31 Maret 2023. Perjanjian itu ditanda tangani karena meningkatnya intensitas hubungan antara kedua negara, maka ada peningkatan lalu lintas perpindahan orang dari Indonesia ke Rusia maupun sebaliknya.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, setelah seluruh fraksi menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi ini, maka akan dibawa ke pembicaraan tingkat dua yakni Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. (h/rel/isr)

Tags: Arisal AzizDPR RI Arisal AzizKomisi XIIIRusia
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPC Partai Demokrat Pasbar Gelar Rakercab

DPC Partai Demokrat Pasbar Gelar Rakercab

Kamis, 18/09/2025 | 19:22 WIB
Dukung Swasembada Pangan, DPW dan DPD PAN Sumbar Bagikan 80 Ton Beras pada Puncak HUT ke-27

Dukung Swasembada Pangan, DPW dan DPD PAN Sumbar Bagikan 80 Ton Beras pada Puncak HUT ke-27

Selasa, 16/09/2025 | 04:53 WIB
Arisal Aziz Inisiasi 80 Ton Beras di Sumbar, Hendri Septa Tegaskan PAN Selalu TerdePAN untuk Rakyat

Arisal Aziz Inisiasi 80 Ton Beras di Sumbar, Hendri Septa Tegaskan PAN Selalu TerdePAN untuk Rakyat

Senin, 15/09/2025 | 19:31 WIB
Dorong Swasembada Pangan, PAN Kota Solok Bagikan Tiga Ton Beras dan 1.500 Paket Sembako

Dorong Swasembada Pangan, PAN Kota Solok Bagikan Tiga Ton Beras dan 1.500 Paket Sembako

Senin, 15/09/2025 | 14:53 WIB
DIKBAR

DPW Perempuan Bangsa Sumbar Gelar DIKBAR, Rico Alviano: Perkuat Kapasitas Kader Perempuan PKB

Senin, 15/09/2025 | 12:35 WIB
DPD PAN

DPD PAN Padang Panjang Bagikan 3,5 Ton Beras

Minggu, 14/09/2025 | 20:50 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang
OPINI

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB

SelengkapnyaDetails
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB
Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Selasa, 09/09/2025 | 10:04 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Korupsi

    Dua Kasus Korupsi Bernilai Miliaran di Solok Selatan Naik ke Tahap Penyidikan, Salah Satunya Seret Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaris Baku Hantam Pemuda VS Oknum Polisi, Wali Nagari: Saya Tidak Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pemuda dengan 15 Paket Besar Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Pasaman Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mall Pelayanan Publik Dharmasraya Disebut Gagal Layani Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan antara sepeda motor dan bus terjadi di jalan lintas Nagari Jambak, Pasaman Barat, Kamis (25/9) siang. Seorang korban terlihat tergeletak di jalan dan dievakuasi pengendara lain. Kronologi dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang.
  • PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Rabu, (25/9/2025) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.Kedua tersangka yang diamankan yakni RA alias Revo (20), warga Sawah Laing, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, serta RZC alias Riko (20), yang juga beralamat sama dengan tersangka pertama. Keduanya tercatat sebagai pengangguran dan berasal dari suku Chaniago Minangkabau.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132706/satresnarkoba-polres-pasaman-tangkap-dua-pemuda-dengan-15-paket-besar-ganja/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.