HARIANHALUAN.ID – Surat pengunduran diri Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lima Puluh Kota, Asrul tersebar ke publik.
Dalam surat tertanggal 23 Juni 2024 yang ditujukan kepada Ketua Umum PKB di Jakarta itu tertulis perihal terkait pengunduran diri dari pengurus DPC.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Asrul saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Lima Puluh Kota periode 2019-2024 mengajukan pengunduran diri sebagai bendahara DPC Lima Puluh Kota periode 2021-2026. Surat itu juga lengkap dengan tandatangan Asrul.
“Dengan ini menyatakan bahwasanya saya mengundurkan diri sebagai bendahara DPC PKB Lima Puluh Kota periode 2021-2026, dikarenakan sudah tidak nyaman dan sejalan, serta tidak pernah dilibatkan oleh pengurus yang saat ini dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis partai,” ujar pada isi surat tersebut.
Menanggapi terkait surat pengunduran dirinya yang telah tersebar itu, Asrul mengakui bahwa konsep surat itu memang betul adanya. “Tapi (surat itu) tidak saya krim ke DPC, DPP/DPW, karena bunyinya belum lengkap dan belum sesuai dengan yang saya inginkan,” katanya kepada Harianhaluan.id via Whatsapp, Jumat (24/6/2022).
Lebih lanjut Asrul menerangkan bahwa surat yang akhirnya dia kirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB adalah surat permohonan mediasi antara pengurus DPC PKB sebelumnya dengan pengurus DPC terpilih.
“Tujuannya supaya PKB tetap solid dan lebih besar lagi di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PKB Lima Puluh Kota, Sukardi Bendang mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentarnya terkait hal itu.
“Sampai detik ini DPC PKB Lima Puluh Kota belum mendapat tembusan surat tersebut, jadi kami belum bisa menanggapi,” katanya. (*)