JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisa Aziz, mengapresiasi hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di nagari dan desa di Sumatera Barat (Sumbar). Ia menilai, hadirnya Posbakum ini lebih mendekatkan warga nagari/desa terhadap layanan bantuan hukum di daerahnya.
Posbakum sendiri adalah layanan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pengadilan untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses terhadap informasi hukum, bertujuan untuk mewujudkan akses keadilan bagi semua. Layanan ini meliputi pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan.
“Saya tentu mendukung hal ini bisa segera menyentuh seluruh nagari dan desa di Sumbar. Karena ini sangat penting bagi warganya,” kata Arisal Aziz kepada media Senin (29/9/2025).
Ia menyampaikan bahwa layanan POSBAKUM hadir sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata, terutama bagi masyarakat nagari yang rentan secara hukum.
“POSBAKUM adalah jembatan keadilan bagi masyarakat kita. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa sendiri menghadapi persoalan hukum, terutama yang kurang mampu,” ujarnya.
Dikatakan Arisal memang perlu dilakukan sosialisasi lebih masif. Dimana masyarakat diperkenalkan pada alur pelayanan POSBAKUM. Masyarakat atau pemohon dapat langsung mendatangi meja informasi untuk mendapat penjelasan awal mengenai prosedur. “Perlu tentunya dimasifkan ke masyarakat kalau Posbakum ini sudah hadir di nagari/desa dan perlu sosialisasinya,” katanya.
Dalam alurnya, petugas POSBAKUM akan memberikan berbagai layanan, antara lain informasi dan konsultasi hukum, advis atau nasihat hukum, hingga bantuan pembuatan surat permohonan atau gugatan. Surat-surat tersebut kemudian dapat diserahkan dalam bentuk cetak (hardcopy) maupun digital (softcopy).
POSBAKUM, secara khusus menyasar masyarakat rentan hukum di Kuranji Hulu yang menghadapi masalah hukum perdata, pidana ringan, maupun administrasi hukum lainnya.
“Masyarakat kita yang kurang mampu bisa memanfaatkan layanan Posbakum ini ke depan. Kami di DPR RI mendukung agar ini bisa segera dimasifkan,” tutupanya. (h/rel)