SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID— Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyambangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (21/10). Kehadirannya sekaligus membahas percepatan pengisian jabatan dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Wali Kota menyampaikan kebutuhan percepatan pengisian jabatan pascadilakukan perubahan terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
Perubahan SOTK tersebut menuntut penyesuaian pada sejumlah posisi jabatan, sehingga diperlukan koordinasi dengan BKN untuk memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Selepas pertemuan dengan BKN, Wali Kota Solok juga melakukan audiensi dengan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan usulan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional bagi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang terdampak akibat perubahan SOTK tersebut.
“Kunjungan dan pembicaraan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian organisasi di Pemerintah Kota Solok, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025, Pemko Solok melakukan perampingan sejumlah SOTK sebagai upaya efisiensi.
Penggabungan itu antara lain, Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Balitbang, Pertanian dan Pangan, Damkar dan Sat Pol PP, DPMPPAKB Dilebur ke dinas Sosial satu bidang dan Dua bidang ke Dinas Pengendalian Penduduk.
Sementara pejabat yang dilantik antara lain, Zulkifli, SP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Dr. Ns. Elfi Rosanti, S.Kep, M.Kes sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, serta Irsyad, M.Pd sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, Asfiyeni, SH dilantik sebagai Inspektur Daerah, Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris DPRD Kota Solok, dan Refendi, S.Pt, M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Kemudian, Delfianto, S.Sos menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Zulkarnaini, AP, M.Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Drs. Fidlywendi Alfi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Heppy Dharmawan, SS, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Berikutnya, Herman, SH, S.Sos dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ade Kurniati, S.Pt sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Milda Murniati, S.Pd sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Hanif, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, Zulferi, SH menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Ardinal, SKM, MKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Edrizal sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Solok. (*)














