Senin, 10 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Alex Indra Lukman Apresiasi Langkah Pemerintah Pulangkan Burung Perkici ke Indonesia

Editor: Leni Marlina
Selasa, 28/10/2025 | 19:44 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia yang berhasil melakukan repatriasi atau pemulangan burung Perkici Dada Merah dari Inggris ke Indonesia.

Burung endemik asal Bali itu sebelumnya sempat punah di habitat aslinya dan kini berhasil dikembalikan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris.

“Seperti yang kita sampaikan, kami apresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang bekerja sama dengan Inggris dalam melakukan repatriasi terhadap burung Perkici Dada Merah,” ujar Alex Indra Lukman usai pertemuan dengan Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia dan gubenur Bali beserta jajaran di Bali, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, meski repatriasi ini merupakan kabar baik, hal tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih ada kelemahan dalam upaya pelestarian satwa endemik di tanah air. “Kalau kita melakukan repatriasi, itu berarti ada kegagalan dalam melestarikan dan mengembangbiakkan satwa endemik kita sendiri,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan manusia. “Saya sempat menyinggung dengan kalimat, sejahterakan manusia, maka hutan beserta isinya akan terjaga, kalau tidak, akan terjadi perebutan lahan antara manusia dan satwa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alex menekankan pentingnya restorasi habitat dan peningkatan luasan hutan di Bali yang kini tinggal sekitar 23 persen. “Restorasi ekosistem harus menjadi prioritas. Kita harus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud,” sebutnya.

Dari hasil diskusi bersama Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Bali, Komisi IV merumuskan tiga langkah konkret pelestarian satwa, penyempurnaan regulasi terkait perlindungan dan penangkaran satwa endemik, kelibatan masyarakat dalam program penangkaran agar konservasi menjadi gerakan bersama serta pendataan satwa berbasis teknologi, salah satunya dengan penggunaan mikrocip untuk memantau keberadaan satwa langka.

“Teknologi microchip ini sudah banyak diterapkan dan bisa digunakan juga untuk burung. Dengan begitu, keberadaan burung-burung langka dapat dipantau secara akurat,” terang Alex.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IV DPR RI atas dorongan untuk memperkuat perlindungan satwa endemik Bali. Ia menyebut beberapa jenis satwa langka seperti Jalak Bali, Kakatua Jambul Kuning, dan Perkici Dada Merah perlu segera didata ulang.

“Kami akan segera menyusun Peraturan Daerah untuk melindungi satwa endemik Bali, termasuk larangan perburuan dan penerapan teknologi microchip untuk memantau keberadaannya,” ujar I Wayan Koster.  (*)

Tags: Alex Indra Lukman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Selasa, 04/11/2025 | 13:34 WIB
Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kamis, 30/10/2025 | 15:01 WIB
HUT ke-14, Partai NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

HUT ke-14, Partai NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 30/10/2025 | 14:40 WIB
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Soroti Rendahnya Pajak Air Tanah, Minta Bapenda Lebih Serius Garap PAD

Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Soroti Rendahnya Pajak Air Tanah, Minta Bapenda Lebih Serius Garap PAD

Kamis, 30/10/2025 | 12:28 WIB
Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas

Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 28/10/2025 | 15:41 WIB
Nevi Zuairina Serap Aspirasi Warga, Fokus pada UMKM dan Pemerataan Ekonomi

Nevi Zuairina Serap Aspirasi Warga, Fokus pada UMKM dan Pemerataan Ekonomi

Selasa, 28/10/2025 | 15:27 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?
OPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

SelengkapnyaDetails
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG di Dharmasraya Berisi Makanan yang Sudah Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Risnaldi Dorong Optimalisasi Peran Perantau Dukung Pembangunan Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Api tiba-tiba terlihat muncul dari bagian mesin sebuah minibus yang terparkir di RS Siti Rahmah, Padang, pada Sabtu (8/11), hingga memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kendaraan yang berada di area parkir Jalan Bypass Km 15 Aia Pacah itu langsung dilalap api pada bagian depan.Petugas bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke kendaraan lain. Tidak lama berselang, api berhasil dikendalikan.Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kedua pelaku, berinisial Z (48 tahun) dan MB (21 tahun), ditangkap di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB.Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, menyatakan, Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat tiba, MB sedang sendirian di rumah dan langsung diamankan. Tak lama, ayahnya Z datang dan ikut ditangkap.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/padang-panjang/hh-140273/kompak-salah-jalan-ayah-anak-di-padang-panjang-diciduk-polisi-karena-narkoba/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.