Bawaslu Pariaman Usulkan Dana Pilkada Serentak Sebesar Rp8,8 Miliar

Bawaslu Pariaman

Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan menyerahkan usulan anggaran pelaksanaan pengawasan pilkada serentak di Pariaman kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Rabu (13/7/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman sebesar Rp8,8 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan usai koordinasi dengan Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Rabu (13/7/2022).

“Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu meliputi pemilhan Presiden, DPR, DPRD dan DPD,” kata Riswan didampingi anggota Bawaslu Elmahmudi, Ulil Amri, serta Sekretaris Riky Falantino.

Selain itu, Riswan juga menyampaikan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Pariaman dilaksanakan serentak di tahun yang sama, yaitu pada tanggal 27 November 2024. 

“Untuk itu, kita meminta dukungan baik moril maupun materil dari Bapak Wali Kota Pariaman, agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pariaman berjalan aman, lancar dan sukses, serta badunsanak,” katanya.

Ia menyampaikan, kebutuhan anggaran pelaksanaan pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 yang akan datang adalah sebesar Rp8,8 miliar, dimana sebelumnya telah kami usulkan sebesar Rp7,4 miliar melalui Sekda Yota Balad di ruang kerjanya (8/6/2022). 

“Perubahan tersebut, karena adanya penyesuian besaran honorarium penyelenggara adhoc mulai dari panwascam, panwas desa/kel dan pengawas TPS,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyambut baik kedatangan Ketua Bawaslu Pariaman, beserta jajaran dalam rangka bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait sudah dimulainya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang. 

Genius Umar berharap, agar Bawaslu selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan datang.

“Untuk anggaran yang diusulkan akan dikaji lebih lanjut oleh Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar membahas dan merasionalkan kembali anggaran yang telah diusulkan tersebut, karena keterbatasan APBD Kota Pariaman,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Riky Falantino juga menyampaikan, anggaran Pilkada Tahun 2024 ini akan berbeda dengan pilkada sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2020 ataupun pada 2018 di Kota Pariaman.

“Kenaikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Tahun 2024, karena Pemilihan Wali Kota dan Gubernur dilaksanakan serentak secara bersamaan pada 2024. Selain itu, juga ada kenaikan honor dari penyelenggara adhoc yang telah disetarakan oleh Bawaslu RI di seluruh wilayah di Indonesia,” katanya.

Ia menyampaikan, anggaran terbesar terdapat pada honorarium sebesar 43,50 persen, disebabkan adanya penyesuaian besaran biaya honorarium penyelenggara adhoc, serta sekretariat.

Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 tersebut disusun berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang standar kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati serta wali kota. (*)

Exit mobile version