HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto melakukan kerja sama dengan Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto, di Perpustakaan M. Yamin Talawi pada Rabu (13/7/2022).
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Dwi Murini mengatakan, kerja sama ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi pengawasan pemilu kepada pemilih pemula. Pengawasan pemilu menjadi hak dari setiap warga negara termasuk pemilih pemula, sehingga sejak awal harus didekati agar mereka memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang aturan yang berlaku dalam pemilu.
“Instansi ini, yaitu Kemenag, Kwarcab Pramuka, Dinas Pendidikan kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu berhubungan/mengelola pelajar yang termasuk dalam pemilih pemula. Karena itu, kerja sama yang kita mulai sekarang dengan penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi upaya menjangkau pemilih pemula tersebut,” kata Dwi Murini.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sawahlunto yang juga Wakil Wali Kota, Zohirin Sayuti mengapresiasi kerja sama itu dan menyebut Kwarcab siap melaksanakan kesepakatan dalam nota kesepahaman tersebut.
Peran Pramuka dalam hal ini adalah mendukung pendidikan pengawasan pemilu bagi pemilih pemula, bukan terlibat dalam politik praktis.
Ia menambahkan bahwa pramuka tetap independen dan tidak terlibat atau terafiliasi dengan partai politik. Melainkan mendukung terciptanya pendidikan pengawasan pemilu bagi pemilih pemula, karena itu bagian dari hak sebagai warga negara.
“Namun sebelum ini dimulai, diharapkan kepada Bawaslu agar memberikan pemahaman kepada anggota kwarcab tentang poin-poin apa saja yang bisa/boleh dilakukan, sampai dimana batasannya. Sehingga nanti tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan di lapangan,” ucap Zohirin Sayuti.
Penandatanganan nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sawahlunto, Dwi Murini bersama Ketua Kwarcab Pramuka Sawahlunto, Zohirin Sayuti, perwakilan Kemenag Sawahlunto, Zulfahmi, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Tri Widoyono dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Halomoan. (*)