“Kami juga meminta SK kepada partai yang sudah lama ada di Padang Pariaman, kalau seandainya ada perubahan data kepengurusannya,” ujarnya.
Terkait dengan operator Sipol di masing parpol jangan diganti, hal ini akan menyulitkan parpol itu sendiri. Komitmen kesuksesan pemilu merupakan kesuksesan bersama, harap saling jaga, kalau ada yang kurang paham langsung saja tanyakan, bahkan kalau ada isu yang tidak benar mari bersama-sama meluruskan informasi ini.
“Mari kita jadikan Padang Pariaman sebagai barometer kesuksesan Pemilu 2024,” kata Zulnaidi.
Sementara itu, Ori Sativa Syakban selaku Komisioner KPU Padang Pariaman dan pemateri dalam kegiatan itu menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 290 Tahun 2022 menyebutkan, KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik sudah dimulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022, dan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di tanggal 22 Agustus sampai 4 September 2022.
“Untuk itu, sebelum pelaksanaan verifikasi itu kita melakukan kegiatan ini agar verifikasi nantinya bisa berjalan dengan baik,” kata Ori. (*)