Sementara itu, salah seorang warga yang datang langsung melapor ke Bawaslu Limapuluh Kota, Zulmiady Putra mengaku kaget begitu mengetahui data dirinya masuk sebagai anggota salah satu Parpol.
“Saya melakukan pengecekan data di Sipol, saya kaget karena nama saya tercatat sebagai salah satu anggota Parpol, padahal saya tidak pernah menyerahkan KTP untuk bergabung dengan Parpol mana pun,” kata Ady.
Dia pun mengaku sudah menghubungi pihak Parpol yang diduga mencatut data dirinya itu, namun tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pihak Parpol.
“Saya pun akhirnya datang ke Bawaslu Limapuluh Kota untuk dapat mengeluarkan nama saya dari Sipol karena memang saya tidak pernah mendaftar dan belum ada ketertarikan untuk bergabung dengan Parpol,” pungkasnya. (*)
Reporter: Taufik Hidayat