Sementara itu, Bupati Pasbar yang diwakili Asisten III Raf’an mengatakan bahwa kesadaran politik warga negara menjadi faktor determinan partisipasi politik dalam lingkungan masyarakat.
“Artinya, ukuran dan kadar seseorang dikatakan terlibat dalam partisipasi politik, jika memiliki pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajibannya di lingkungan masyarakat dan kegiatan politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman pemilihan umum yang berlangsung pada era reformasi di beberapa dekade ini telah menunjukan banyaknya para pemilih yang tidak memberikan hak suaranya. Fenomena tersebut sebagai gambaran apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi, maka partisipasi politik cenderung aktif.
“Apabila kesadaran dan kepercayaan sangat kecil, maka partisipasi politik menjadi pasif dan apatis, sehingga banyak yang tidak memiliki atau golput,” ujarnya.
Padahal, katanya, kesadaran partisipasi politik merupakan aspek penting dalam tatanan negara demokrasi sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik yang berkelanjutan.
“Maka dari itu dapat dipahami bahwa partisipasi politik merupakan suatu hal yang bersifat sukarela terhadap masyarakat yang aktif dalam perpolitikan. Itulah yang coba dilakukan oleh Bapak Zulkenedi untuk tokoh masyarakat Pasbar ini,” katanya.
Karena, masyarakat juga berperan sebagai subjek dalam pembangunan untuk ikut serta dalam menentukan keputusan yang menyangkut keputusan bersama atau keputusan umum. Oleh karena itu, dalam pengambilan keputusan dibutuhkannya kerja sama antara partai politik dan masyarakat untuk memberikan keputusan yang baik dalam perpolitikan bagi negaranya. (*)