Dengan keikutsertaan ormas, seperti PA GMNI dan DPC GMNI serta ormas lainnya yang akan membantu tugas mengawal pemilu akan semakin massif, sehingga rakyat dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi mendatang.
Lebih jauh Rini mengatakan, kerja sama ini kemudian yang akan membuka ruang nantinya agar ormas juga bereran aktif kawal pemilu. “Dengan adanya nota kesepahaman Bawaslu dengan PA GMNI dan DPC GMNI Pasaman, saya percaya Undang-Undang (UU) Bawaslu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum akan berjalan lancar sesuai dengan perannya,” kata Rini Juita dengan semangat.
Rini juga menerangkan bahwa kerja sama dengan ormas ini merupakan upaya bersama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan peran aktif PA GMNI dan DPC GMNI, agar aktif dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Semoga kehadiran PA GMNI dan DPC GMNI bisa memberikan sumbangsih pemikiran terkait pengawasan pemilu selama Pemilu berlangsung nanti,” tuturnya. (*)