HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam butuh dukungan dari Organisasi Kepemudaan (OKP), dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pada Pemilu 2024.
“Dukungan itu sangat kami butuhkan dalam meminimalisir pelanggaran selama Pemilu 2024,” ucap Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 pada Kamis (22/9/2022).
Saat sosialisasi itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah itu, tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Elvys mengatakan, dukungan OKP itu berupa menyosialisasikan tahapan pemilu demokratis dan bentuk pelanggaran kepada anggota maupun masyarakat sekitar.
Ini mengingat bahwa pelanggaran itu terjadi cendung ketidaktahuan masyarakat, seperti membagikan kelender di masjid dan pelajar ikut kampanye ke rumah-rumah, sementara usianya masih di bawah umur. “Ini temuan kami saat pemilu dan pemilihan sebelumnya di daerah itu,” ujarnya.
Melalui forum ini, kata Elvys, dapat juga sebagai perpanjang tangan Bawaslu Agam, dalam menginformasikan kepada masyarakat dan anggota dalam mencegah pelanggaran. Dengan cara itu, bisa terwujud pemilu serentak yang demokratis di Agam nantinya.
Elvys mengakui, saat ini tahapan pemilu serentak sudah dimulai dan ada 24 partai politik yang sudah mendaftar. Saat ini, sedang proses verifikasi di KPU RI dan beberapa tahapan di kabupaten atau kota, berupa verifikasi administrasi keanggotaan partai politik dan tahapan perbaikan keanggotaan partai politik.
Tentu 24 partai politik sebagai calon peserta pemilu dan nanti partai memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024. Setelah itu, dilanjutkan tahapan penetapan daerah pemilihan, pencalonan, pemilih dan lainnya.
“Tahapan yang panjang verifikasi daftar pemilih yang setiap tahun jadi permasalahan,” katanya.
Sementara, Sekertaris Bawaslu Agam, Yuli Zamra menambahkan peserta sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 sebanyak 50 orang yang berasal dari organisasi perangkat daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), OKP dan lainnya.
“Narasumber pada kegiatan itu berasal dari anggota komisioner Bawaslu Agam,” katanya. (*)