Bawaslu Padang Pariaman Libatkan OPD Lakukan Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Padang pariaman

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq menyampaikan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Padang Pariaman, Selasa (27/9/2022). Yuhendra

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman melibatkan beberapa OPD dan organisasi untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Kami sengaja mengajak beberapa OPD di Padang Pariaman untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, karena melihat dari pemilu sebelumnya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq saat melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan penandatanganan perjanjian kerja dengan stakeholder di Padang Pariaman, Selasa (27/9/2022).

Untuk itu, kata Anton, pihaknya melakukan kerja sama dengan beberapa OPD yang diyakini bisa menjadi perpanjang tangan untuk melakukan sosialisasi, agar ASN tidak lagi terlibat dalam pelanggaran pemilu.

“Semoga dengan kerja sama ini ke depan tidak ada lagi ASN yang bermain dalam pelaksanaan pemilu atau pun pilkada di Padang Pariaman,” ujarnya.

Selain itu, pihak Bawaslu Padang Pariaman juga melakukan kerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di daerah itu, karena pemuda merupakan pemilih pemula yang juga rentan untuk manipulatif oleh oknom tokoh politik.

“Setidaknya OKP yang ini bisa menyampaikan kepada anggotanya tentang aturan dan melakukan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga ada tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan itu, sejauh ini tidak dipungkiri masyarakat sudah memberikan kontribusi dalam melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

“Karena program ini sudah ada semenjak Tahun 2018 dan memang banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan pemilu di Padang Pariaman,” kata Anton.

Akan tetapi, pihak Bawaslu juga menemukan kesulitan dalam memproses laporan yang diberikan oleh masyarakat itu. Dimana dalam prosesnya, laporan dugaan pelanggaran pemilu ini ditangani oleh sentra gakumdu, yang melibatkan polisi dan Kejaksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan kadang pelapor ini tidak datang saat diminta keterangan oleh gakumdu dan saat dilaksanakan peninjauan ke lapangan buktinya juga tidak kami temukan, akhirya tidak bisa dibuktikan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan kalau melihat adanya pelanggaran pemilu. Bawaslu, juga berharap kerja sama tidak sampai di sini saja, akan tetapi berlanjut untuk kedepannya. (*)

Exit mobile version