“Namun sampai saat ini, prosesnya masih dalam tahap berjalan. Insyaallah, ini akan disegerakan karena tahapan pemilu sudah dimulai,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari tiga orang terdapat satu yang telah lolos menjadi anggota KPU Provinsi Sumatra Barat. Namun tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan tetap diverifikasi oleh Bawaslu RI.
Meski saat ini terdapat kekurangan dua anggota, Khadafi memastikan saat ini kekurangan itu tetap dilakukan pengisiannya oleh Bawaslu Sumbar, sehingga seluruh proses dapat terus berjalan.
“Artinya tidak kosong, seluruh proses bisa berjalan tanpa ada pengecualian, semua tahapan kita lalui, semua kegiatan yang telah direncanakan akan tetap terus dilakukan Bawaslu Payakumbuh,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis mengatakan, untuk saat ini tidak ada kendala yang didapatkannya, karena semua proses dapat dilalui. Hal tersebut karena Bawaslu Provinsi Sumatra Barat tetap mendampingi Bawaslu Payakumbuh untuk segala hal tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.
“Meski begitu tentu harapan kita PAW ini segera ditindaklanjuti oleh pimpinan kita di Bawaslu. Sehingga tugas dan wewenang kami di Bawaslu Payakumbuh bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujarnya. (*)