Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mebuka secara resmi Rapat Koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2024 bersama Partai Politik di Kota Pariaman, Rabu (5/10). Yuhendra.
HARIANHALUAN.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 bersama Partai Politik di Kota Pariaman, guna antisipasi sengketa dalam tahap Pemilu 2024.
“Rapat koordinasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu untuk pencegahan, karena kedepan dalam pelaksanaan Pemilu kami mengedepankan upaya pencegahan,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan di Pariaman, Rabu (5/10).
Saat ini, kata Riswan tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran dan verivikasi Partai calon peserta pemilu, setelah itu akan dilanjutkan dengan pendaftaran bakal caleg dari masing-masing Partai politik.
“Saat itu nanti akan ada penetapan yang akan dikeluarkan oleh KPU, baik itu daftar caleg sementara atau daftar caleg tetap. Diranah ini sering terjadi sengketa,” katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan partai politik bagaimana sengketa itu tidak terjadi, karena jika ada sengketa tentu juga akan menjadi penghambat berjalanya tahapan Pemilu lainnya.
“Kalau ada sengketa ini partai politik pun juga akan terkuras tenaganya, untuk itu kami melakukan kegiatan ini supaya tidak terjadi sengketa nantinya,” kata Riswan.