“Pindah dan mendaftarnya saya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke PKS adalah untuk memenuhi tuntutan masyarakat Pangkalan yang terus mendorong saya maju sebagai Bacaleg DPRD Limapuluh Kota,” ungkap Haji Cal, Rabu (5/10).
Menurut pengusaha eksportir gambir itu, dia sebenarnya tidak berkeinginan lagi terjun ke dunia politik dan maju sebagai bakal calon anggota DPRD Limapuluh Kota.
“Namun karena derasnya desakan dan dukungan dari Walinagari, Ninik Mamak, Pemuda dan kelompok masyarakat akhirnya saya putuskan maju dan resmi mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Limapuluh Kota pada PKS,” katanya.
Di penghujung wawancara, Haji Cal yang pernah digadang-gadang sebagai bakal calon Wakil Bupati Limapuluh Kota itu optimistis untuk membantu partai merebut kursi di Dapil 2.
“Saya optimis, dengan modal suara 2.772 pada Pileg 2019 lalu, PKS di Dapil 2 yakni Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kecamatan Kapur IX akan memperoleh satu kursi,” pungkasnya. (*)