HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh tidak akan memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024, karena kuota pendaftar telah memenuhi syarat politik.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis mengatakan, pendaftar panwascam untuk lima kecamatan yang ada di daerah tersebut berjumlah 134 orang.
“Untuk Kota Payakumbuh pendaftaran calon panwascam telah kita tutup dan tidak kita lakukan perpanjangan, karena telah memenuhi persyaratan, yakni jumlah pendaftar telah memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan juga telah mencapai 30 persen,” katanya.
Ia mengatakan, dari 134 berkas pendaftaran calon Panwascam Kota Payakumbuh terdiri dari 74 orang laki-laki dan 60 orang perempuan.
“Penutupan pendaftaran telah dilakukan 27 September 2022 dan pengumuman tidak diperpanjangnya pendaftaran telah kita sampaikan juga di media sosial kita,” ujarnya.
Disampaikannya, untuk di Kecamatan Payakumbuh Barat total pendaftar sebanyak 41 orang terdiri dari 23 laki-laki dan 18 perempuan atau persentase perempuan mencapai 43 persen. Selanjutnya Kecamatan Payakumbuh Utara sebanyak 31 orang terdiri dari 20 laki-laki dan 11 perempuan atau persentase perempuan 35 persen.
“Yang paling tinggi persentase perempuan itu di Kecamatan Payakumbuh Timur, dari 36 orang pendaftar, 53 persennya itu perempuan atau sebanyak 14 orang,” ujarnya.
Sementara untuk Kecamatan Payakumbuh Selatan pendaftar sebanyak 19 orang terdiri dari sembilan orang laki-laki sembilan dan 10 orang perempuan dengan persentase perempuan 52 persen.
“Terakhir untuk Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, terdapat 17 orang pendaftar, yakni 10 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan atau 41 persen perempuan,” kata dia.
Dia berharap panwascam yang terpilih nantinya memiliki nilai-nilai integritasnya yang sangat berada di depan. Sehingga pencegahan yang dilakukan dapat maksimal dan zero pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Payakumbuh dapat terwujud.
“Kita berharap panwaslu kecamatan yang terpilih nantinya adalah orang yang berkualitas untuk melakukan proses-proses pengawasan, sehingga tercipta zero pelanggaran,” ujarnya. (*)