HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan anggaran sebesar Rp49,1 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, jumlah anggaran itu masih bersifat usulan karena tahapan pelaksanaan Pilkada Sumbar dan pilkada kota dan kabupaten baru dimulai di akhir Tahun 2023.
“Untuk Tahun 2023 ini sudah kita usulkan anggaran sebesar Rp500 juta dan sisanya akan dianggarkan untuk Tahun 2024,” ujarnya.
Alni mengatakan bahwa pilkada ini pemilihan serentak baik untuk Pilkada Sumbar dan pilkada kota dan kabupaten yang akan digelar pada 27 November 2024. Kemudian karena pelaksanaan bersamaan, maka akan dilakukan sharing anggaran dengan Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu Sumbar.
Hal itu dipastikan terjadi usai ada pertemuan kepala daerah terkait pelaksanaan Pilkada Sumbar dan lebih teknis nanti akan dibahas kedepannya. Mana yang menjadi tanggungjawab Bawaslu Sumbar dan mana tanggungjawab kabupaten/kota.
“Baru-baru ini sudah ada paparan awal pertemuan seluruh kepala daerah dengan gubernur termasuk penyelenggara pemilu, ada kesepakatan sharing anggaran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.