HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) memfokuskan menekan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan bahwa pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri memang menjadi kewenangan Bawaslu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bawaslu.
Menurutnya, pengawasan netralitas ini memang menjadi kewenangan Bawaslu dan pihaknya akan berupaya maksimal, agar dapat melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.
“Kalau untuk ASN, Bawaslu sudah memiliki MoU dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga jika ditemukan pelanggaran kita rekomendasikan kepada mereka,” ujarnya.
Sementara dengan TNI dan Polri memang belum ada nota kesepahaman penindakan jika ada anggota mereka yang diduga terlibat pelanggaran netralitas dalam pemilu mendatang.
“Oleh karena itu, peran kerja sama pimpinan institusi sangat kita prioritaskan. Ada sinkronisasi program pencegahan untuk meminimalkan pelanggaran tersebut,” ujarnya.