Selain itu, katanya, pihaknya juga memasifkan sosialisasi mengenai penguatan netralitas dan edukasi terhadap aturan yang harus diikuti oleh ASN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan pemilu nanti.
“Sosialisasi dan menekan pelanggaran netralitas ASN ini akan menjadi fokus kita, yaitu bagaimana caranya menekan agar tindak pelanggaran netralitas ini tidak terjadi dalam Pemilu 2024 nanti,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Sumbar menemukan 64 ASN yang melakukan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada serentak 2020.
Pada saat itu, Bawaslu Sumbar langsung mengeluarkan 64 rekomendasi ke KASN terkait dengan pelanggaran tersebut yang menjadi temuan di kota dan kabupaten. Kemudian dari seluruh laporan tersebut, 26 rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Sumbar sudah ditindaklanjuti oleh KASN kepada instansi terkait. (*)