HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan proses pemutakhiran data secara berkala. Pada September, KPU Sumbar mencatat Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.806.701 pemilih yang tersebar di 19 kabupaten kota.
“Berdasarkan data September ada penambahan sampai 111.011 pemilih. Sebab, pada Agustus lalu pemilih di Sumbar mencapai 3.695.690 pemilih, dan hingga akhir September jumlahnya bertambah menjadi 3.806.701 pemilih,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon.
Yuzalmon mengatakan, jumlah data pemilih yang bertambah tersebut berasal dari pemilih pindah keluar kota, pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, menjadi anggota baru TNI/Polri, dan bukan penduduk Sumbar.
Dikatakannya, data tersebut diperoleh dari informasi warga setelah dilakukan proses verifikasi langsung melalui pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan tim di tingkat desa maupun kelurahan setempat.
Kemudian pendataan tersebut sesuai data sandingan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri maupun KPU RI agar dicocokkan, sehingga mendapatkan data jumlah pemilih tidak memenuhi syarat baik yang pindah domisili maupun telah meninggal dunia, namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih dan lainnya.
Yuzalmon juga mengatakan, jumlah pemilih baru DPB September sebanyak 151.361 pemilih. Dari jumlah ini, sebanyak 86.511 pemilih pemula, 15 pemilih berubah status dari TNI dan empat pemilih berubah status dari Polri, serta pemilih pindah masuk sebanyak 64.831 pemilih.