Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, berdasarkan rekapitulasi DPB September ini juga ada pemilih mengubah data, yaitu sebanyak 28.730 pemilih ubah elemen data dan sebanyak 241 pemilih mengubah alamat asal, serta 241 pemilih mengubah alamat tujuan.
Khusus untuk pemilih pemula, katanya, agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik. “KTP elektronik ini merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu yang akan datang,” ucapnya.
Untuk itu, Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumbar untuk bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.id. “Bagi masyarakat yang belum mendaftar segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu.kpu.id yang bisa di download di play store,” ucapnya. (*)