HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan proses pemutakhiran data secara berkala. Pada September, KPU Sumbar mencatat Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.806.701 pemilih yang tersebar di 19 kabupaten kota.
“Berdasarkan data September ada penambahan sampai 111.011 pemilih. Sebab, pada Agustus lalu pemilih di Sumbar mencapai 3.695.690 pemilih, dan hingga akhir September jumlahnya bertambah menjadi 3.806.701 pemilih,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon.
Yuzalmon mengatakan, jumlah data pemilih yang bertambah tersebut berasal dari pemilih pindah keluar kota, pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, menjadi anggota baru TNI/Polri, dan bukan penduduk Sumbar.
Dikatakannya, data tersebut diperoleh dari informasi warga setelah dilakukan proses verifikasi langsung melalui pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan tim di tingkat desa maupun kelurahan setempat.
Kemudian pendataan tersebut sesuai data sandingan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri maupun KPU RI agar dicocokkan, sehingga mendapatkan data jumlah pemilih tidak memenuhi syarat baik yang pindah domisili maupun telah meninggal dunia, namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih dan lainnya.
Yuzalmon juga mengatakan, jumlah pemilih baru DPB September sebanyak 151.361 pemilih. Dari jumlah ini, sebanyak 86.511 pemilih pemula, 15 pemilih berubah status dari TNI dan empat pemilih berubah status dari Polri, serta pemilih pindah masuk sebanyak 64.831 pemilih.
Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, berdasarkan rekapitulasi DPB September ini juga ada pemilih mengubah data, yaitu sebanyak 28.730 pemilih ubah elemen data dan sebanyak 241 pemilih mengubah alamat asal, serta 241 pemilih mengubah alamat tujuan.
Khusus untuk pemilih pemula, katanya, agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik. “KTP elektronik ini merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu yang akan datang,” ucapnya.
Untuk itu, Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumbar untuk bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.id. “Bagi masyarakat yang belum mendaftar segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu.kpu.id yang bisa di download di play store,” ucapnya. (*)