HARIANHALUAN.ID – Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Dharmasraya akan dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya.
“Untuk Dharmasraya ada sembilan parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual,” ucap Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Effendi Dt. Gindo Samajo didampingi Ketua KPU Maradis, Komisioner Adriadi, Dony Kartago, France Putra dan Sekretaris KPU Yenrizal Effendi, dalam bimbingan teknis verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024 di Hotel Umega Gunung Medan, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskannya, pada tahapan pendaftaran ada 24 parpol yang mendaftar secara administrasi untuk tingkat nasional, sedangkan di Dharmasraya minus satu parpol yaitu Partai Buruh. “Jadi di Dharmasraya ada 23 parpol yang melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Komisioner KPU Dharmasraya dua periode ini mengatakan, pada tanggal 14 Oktober ini, KPU pusat sudah mengumumkan bahwa ada 18 parpol yang lolos dalam verifikasi administrasi. “Apakah ada perubahan selanjutnya, kita tunggu lagi pengumuman KPU pusat,” tuturnya.
Begitu pula, katanya, untuk Dharmasraya ada 18 partai yang lolos, sedangkan untuk verifikasi faktual, yang akan dilakukan verifikasi faktual adalah sembilan parpol, sedangkan yang sembilan parpol lagi, wakilnya sudah ada di parlemen.
Kemudian, ulasnya memaparkan, untuk verifikasi faktual, tugas KPU tidak berat tapi cukup serius, dimana lima tugas KPU dalam verifikasi faktual adalah mencocokkan data yang dimasukkan sewaktu verifikasi administrasi, misalnya SK kepengurusan, anggota partai sesuai KTA. (*)