Bawaslu Pasaman Gelar Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum

Bawaslu Pasaman

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar  sosialisasi pengawasan pemilu tentang peraturan produk hukum dan non peraturan Bawaslu tahapan pemilihan Tahun 2024, Senin (7/11/2022) di Aula Hotel Flom Mitra Lubuk Sikaping.

Acara sosialisasi ini dihadiri beberapa elemen masyarakat, Nahdatul Ulama, Fatayat NU, Muslimat NU, GP Ansor, Muhamadiyah, Aisyiah, Pemuda Pancasila, KAHMI, HMI, Forhati, Kohati dan sejumlah awak media Kabupaten Pasaman.

Selaku narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita didampingi Sekretaris Bawaslu Al Ikhwan. Rini memberikan pemahaman ke tengah-tengah masyarakat melalui peningkatan kapasitas kepada orang, kelompok masyarakat atau lembaga masyarakat, yang diharapkan akan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilihan umum.

“Mengajak kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk dijadikan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dan memberikan pendidikan kepada masyarakat secara simultan mengenai pemilu dan mekanisme penyelenggaraannya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rini Juita, untuk mencapai lancarnya pemilu harus saling bersinergi antara elemen masyarakat untuk menjaga pemilu yang damai dan bermartabat. Sehingga Bawaslu Kabupaten Pasaman semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami berharap marilah bersama-sama mengawal dan mengawasi, jangan ada lagi masyarakat mengatakan tidak butuh tentang politik  dengan berbagai alasan. Mulai sekarang marilah kita ubah menset yang selama ini tentang  politik,” Ucap Rini Juita.

Diakhir kegiatan sosialisasi Bawaslu tersebut, Rini Juita mengajak masyarakat mengawasi pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu, menuju pemilu yang demokratis aman tertib dan lancar untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara. (*)

Exit mobile version