HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman telah melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) calon perserta Pemilu 2024. Dari hasil verifikasi itu, hanya satu partai yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Verifikasi telah kami lakukan sampai tanggal 4 November 2022, dan hasilnya hanya Partai Gelora yang MS, sisanya harus melakukan perbaikan,” kata Komisioner KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Sakban.
Dimana Partai Gelora itu dalam Sipol telah menyerahkan mendukung sebanyak 908 orang di Padang Pariaman, dari data itu ada 575 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. “Setelah itu langsung dilaksanakan verifikasi faktual dengan 231 sampel yang tersebar di Padang Pariaman,” kata Ori.
Lebih lanjut Ory mengatakan, dalam proses verifikasi yang dilaksanakan oleh KPU ini, ada beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan, sehingga pihaknya menyatakan kalau partai tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
“Paling banyak temuan kami di lapangan, yaitu anggota yang tidak mendukung atau tidak bersedia memberikan dukungan,” ujarnya.
Ori menyampaikan, dari sembilan partai itu hanya empat partai yang dukungannya melebihi 50 persen yang dinyatakan MS, sementara sisanya lima parpol lagi di bawah 50 persen. “Dalam verifikasi faktual anggota ini ada anggota yang kami temui tidak bersedia atau menyatakan tidak mendukung,” katanya.