HARIANHALUAN.ID – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) di Kota Padang berada di level kerawanan tinggi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar).
Hal tersebut disampaikan Staf Sekretariat Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Dinka Farisi saat melakukan sosialisasi penyusunan dan pengisian IKP Tahun 2024 di Bawaslu Kota Padang, Selasa (15/11/2022).
Dinka mengatakan bahwa melihat IKP Pemilu 2019, Kota Padang termasuk daerah dengan katagori atau level tinggi, yaitu pada kerawanan subtansi dimensi hak pilih 90,91 persen dan minoritas 100 persen.
“Makanya, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk fungsi supervisi dan monitoring oleh Bawaslu Sumbar kepada Bawaslu Kota Padang dalam pengelolaan IKP Tahun 2024,” katanya didampingi Staf Sekretariat Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Rhomadia Ambarwati.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Padang, Bahrul mengatakan, sebagian indikator dari IKP 2024 sudah didapatkan datanya khusus dari internal Bawaslu Kota Padang, baik data yang diperoleh dari Pilkada 2017, Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020.
Saat ini, katanya, Bawaslu Kota Padang sedang meminta kepada pihak terkait, seperti KPU, kepolisian, BPBD dan instansi terkait lainnya dalam hal permintaan data IKP 2024 yang akan di realese pada 14 Desember 2022 mendatang oleh Bawaslu RI.