HARIANHALUAN.ID – Salah seorang tokoh ulama asal Kota Bukittinggi, Ustad Rahman mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan disinformasi jelang pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
“Gencarnya penyebaran berita bohong atau hoax beberapa waktu belakangan kian meresahkan. Makanya, saya terus gencar mengimbau masyarakat dan umat untuk lebih cerdas dalam mengonsumsi informasi yang beredar di media sosial saat ini,” ujarnya di sela ceramahnya, Kamis (22/12/2022).
Ia melanjutkan, di tahun-tahun politik seperti saat ini, akan semakin banyak isu politik yang beredar di tengah masyarakat. Namun sayangnya, kondisi ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan hoaks atau berita bohong
“Hoaks akan menguntungkan sebagian pihak. Sementara pihak lain akan dirugikan. Termasuk masyarakat luas. Jika dibiarkan, hoaks tentu akan berpotensi memecah belah masyarakat dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Berangkat dari keprihatinan itu, Al Ustad Rahman mengajak masyarakat, khususnya umat muslim untuk bisa lebih cerdas dalam mencerna setiap informasi yang beredar di sosial media.
Selain itu, ia juga dengan tegas menyatakan dukungan terhadap setiap tindakan hukum yang diambil oleh lembaga kepolisian dalam menindak tegas setiap pelaku penyebaran hoaks dan disinformasi.
“Saya mendukung penuh tindakan kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan hoaks atau menyebar isu, sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat,” kata Rahman.
Ditambahkannya, saat ini langkah yang mesti dilakukan umat adalah saling menjaga silaturahmi. Karena dengan silaturahmi yang erat, tentunya akan sulit bagi orang yang tak bertanggungjawab memecah belah umat. Apalagi kehadiran Islam di bumi Allah, untuk rahmat sekalian alam, atau membawa kedamaian
“Islam itu hadir untuk kemaslahatan dunia, bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga untuk umat lainnya, artinya semua kita harus bisa menjaga hubungan baik, dengan tidak menyebar kebencian,” ucapnya.
Rahman menegaskan, kalau ada sekelompok orang yang mengajak untuk membenci, itu perlu dipertanyakan keislamannya, karena tidak ada dalam Islam yang mengajarkan kebencian,semua mengajar rasa sayang dan cinta.
Untuk itu, Rahman sangat mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoaks. Pasalnya, perbuatan itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran agama.
“Sudah saatnya umat bersatu, cerdas dalam mencerna informasi dan tentunya tidak asal menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari kita menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2024 tanpa hoaks,” tuturnya. (*)