Gagal ke Bukik Limau tak menghentikan seorang Surya Candra untuk melanjutkan pengabdian di daerah asal. Dia memutuskan menetap di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebagai pemuda yang sudah kenyang asam garam dan tercatat sebagai kader Partai Golkar, dia tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah asalnya lewat jalur politik. Dia pun akhirnya menerima jabatan sebagai staf ahli Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Surya Candra kemudian dipercaya sebagai kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus itu pun berhasil ia menangkan.
Memasuki tahun politik, akhir 2022 menuju 2023, Surya Candra masih tetap memendam ambisi untuk mengabdi sebagai anggota legislatif.
“Lewat jalur legislatif, tentu perjuangan akan lebih terbuka untuk dapat berbuat untuk daerah asal,” kata pria yang kini dipercaya sebagai Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Lima Puluh Kota itu, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut, Surya Candra makin percaya diri menatap Pileg 2024, karena waktu yang dimilikinya untuk mengenalkan diri dan visi misi telah dimulai sejak 2018 silam. Namanya pun kini sudah familiar di tengah-tengah masyarakat Simpang Kapuak dan Kecamatan Mungka secara umum.