HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 26 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pilihan (dapil) Sumatra Barat (Sumbar), telah menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar hingga Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WIB.
KPU Sumbar secara resmi menutup pendaftaran bacalon DPD RI. Bacalon yang menyerahkan dukungan tersebut, yaitu pada Kamis (22/12/2022) Emma Yohana dengan 4.934 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Kemudian pada Jumat (24/12/2022) Muslim M Yatim dengan 4.601 dukungan yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Pada Selasa (27/12/2022) Rifo Darma Saputra dengan 2.247 dukungan yang tersebar di 12 kabupaten/kota dan Leonardy Harmainy dengan 2.988 dukungan dengan sebaran 12 kabupaten/kota. Pada Rabu (28/12/2022) Abdul Aziz dengan 2.517 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota.
Pada Kamis (29/12/2022) Cerita Iralloza Tasya dengan 2.776 dukungan di 16 kabupaten/kota. Nurkholis dengan 4.379 dukungan di 19 kabupaten/kota. Jelita Donal dengan 5.063 dukungan di 19 kabupaten/kota. Hendra Irwan Rahim dengan 2.250 dukungan di 13 kabupaten/kota. Mevrizal dengan 2.659 dukungan di 19 kabupaten dan kota. Yuri Hadiah dengan 2.800 dukungan di 14 kabupaten dan kota.
Selanjutnya bacalon lainnya, Yong Hendri, Devi Erawati, Arif Yumardi, Desrio Putra, Hanafi Zain, Fitri Nora, Nasta Oktavian, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Irman Gusman, Dirri Uzhzhulam, Yan Firdaus, Yonder WF Alvarent dan Yudi Yulis Satria.
Tercatat dari empat anggota DPD RI dapil Sumbar saat ini, ada tiga petahana yang kembali maju. Yakni Emma Yohana, Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy. Sedangkan Alirman Sori tak tampak menyerahkan dukungan sebagai syarat pencalonan.
Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai menyampaikan secara resmi KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12/2022) malam. Dengan begitu secara resmi ada 26 bacalon.
Ia mengatakan, KPU Sumbar setelah ini bakal melakukan verifikasi administrasi dukungan pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Kemudian perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari 2023.
Gebril menyampaikan, jika nanti ditemukan dukungan ganda internal, maka setiap data ganda akan mengurangi 50 jumlah dukungan. Termasuk ditemukan data palsu yang dibuktikan melalui pengadilan dan inkrah, maka setiap data palsu itu akan dikurangi 50 jumlah dukungan.
“Jika ditemukan dukungan ganda antar bacalon, maka kita akan melakukan klarifikasi pada pemberi dukungan. Kepada bacalon siapa dukungan itu yang diberikan,” katanya.
Gebriel mengatakan bahwa jumlahnya setelah diverifikasi administrasi dan faktual sekurang-kurangnya memenuhi 2.000 pendukung yang tercantum dalam DPT dan tersebar di 10 kabupaten/kota, maka yang bersangkutan bisa mendaftar sebagai calon DPD.
Berdasarkan data KPU Sumbar, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.713.095 pemilih pada Juli 2022. Jumlah itu diperkirakan tidak berubah banyak hingga pemilihan 2024. Gebril mengingatkan bacalon DPD RI tidak akan bisa mendaftar kalau dukungan administrasi dan faktual tidak dipenuhi. (*)