HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai bersiap mengantisipasi pelanggaran dan kerawanan pemilu, yang berpotensi terjadi dalam helatan pesat demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan KPU dan Bawaslu guna memetakan dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024 sedari dini.
“Kami sudah melakukan pemetaan kerawanan secara berkesinambungan. Nanti akselerasinya ada. Sebab di setiap tahapan pasti juga akan ada kerawanan melekat tertentu,” ujarnya, Senin (2/1/2023).
Selain memetakan potensi gangguan, Kapolda juga menyebutkan bahwa akan ada penempatan personel kepolisian di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan pro kontra terkait dengan penyelenggaraan pemilu, seperti misalnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Apa yang membuat TPS menjadi lokasi yang rawan?, Ya karena di situ akan ada pencoblosan dan penghitungan suara. Sehingga harus ada pengamanan dari Polri yang bergabung dengan aparat lainnya yang telah di ploting di situ,” ucapnya.
Menurut Suharyono, pengamanan dan pengawalan melekat oleh personel kepolisian dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, tidak hanya akan diberlakukan di TPS saja. Namun pengawalan ketat juga akan diterapkan pada saat proses distribusi logistik pemilu, seperti surat suara.
“Kita juga akan memastikan keamanan surat suara. Termasuk dalam mengecek kesesuaian jumlah surat suara yang didistribusikan ke TPS. Sebab, walaupun itu masih dalam bentuk logistik. Tapi itu akan kita hitung secara pasti, berapa TPS-nya dan akan kita pandu terus pekerjaan KPU dan Bawaslu ini sampai nanti ke penghitungan akhir hingga ke pelantikan,” ucapnya.
Lebih jauh ia juga memastikan bahwa aparat kepolisian juga akan turut melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jenis kerawanan dan pelanggaran pemilu lainnya, seperti misalnya politik uang atau money politik.
“Berdasarkan fakta, referensi, analogi terdahulu fenomena money politik ini memang ada. Sehingga kita akan menurunkan personel tertutup maupun terbuka, untuk mendeteksi dan juga mencari fakta akurat mengenai apakah ada money politik dan lain sebagainya yang merupakan penyimpangan,” katanya.
Ia menuturkan, dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang ini, Bawaslu selaku pengawas penyelenggara pemilu akan terlebih dahulu melakukan klasifikasi terhadap jenis pelanggaran.
Jika pelanggaran tersebut masuk ke ranah administrasi, kata Kapolda, penindakannya akan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Bawaslu.
“Tapi jika pelanggaran itu sudah masuk ke ranah pidana yang terjadi pada saat pemilu, proses dan penangananya akan diputuskan dari tiga kelembagaan, yakninya kepolisian, kejaksaan dan bawaslu,” ucapnya.
Berkaitan dengan upaya menjaga kondusivitas situasi kamtibmas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Kapolda juga mengimbau agar para kandidat, partai politik maupun tim sukses yang hendak berlaga bisa mengendepankan sportifitas dan berhati lapang dalam menerima kenyataan jika kalah ataupun menang.
“Saya mengimbau jika ada seseorang dari partai tertentu yang hendak maju dalam pemilihan langsung oleh masyarakat, pastinya harus siap menang dan siap kalah. Sebab, bagaimanapun ini bukan hanya soal menang atau kalah, tapi juga tentang siapa yang bisa merebut hati masyarakat,” tuturnya. (*)