65 Orang PPK Lima Puluh Kota untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

PPK Lima Puluh Kota

Anggota PPK untuk Pemilu 2024 resmi dilantik. IST

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten tersebut, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan yang berbarengan dengan bimbingan teknis itu dilaksanakan di Kota Bukittinggi. Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Deni Asra, serta jajaran Forkopimda Lima Puluh Kota.

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon menyebutkan, jumlah PPK yang dilantik sebanyak 65 orang yang tersebar pada 13 kecamatan.

“Pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang rekrutmen Badan Add Hoc,” katanya.

Menurutnya, pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis karena akan memilih pemimpin-pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah yang nantinya akan mengayomi masyarakat.

Masnijon menegaskan kepada anggota PPK terpilih bahwa Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah ajang demokrasi dan ajang konflik yang sah untuk meraih kekuasaan. Sebagai manajer konflik, PPK wajib meminimalisir konflik dan sekali kali jangan menjadi  aktor penyebab konflik.

“Oleh sebab itu, PPK harus bekerja penuh integritas dan profesional menyelenggarakan pesta demokrasi,” katanya.

Untuk itu, ketika dihadapkan dengan konflik nantinya harus dikembalikan kepada aturan, pedoman dan kode etik, serta filosofi demokrasi itu sendiri. “Untuk itu, kita nantinya agar dalam melaksanakan tugas senantiasa menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar asas prinsip penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Yakni melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara. Selanjutnya, netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal utama untuk mengawal dan menegakan demokrasi. Sebab, katanya, PPK merupakan tonggak utama dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Anggota PPK harus bisa bersinergi dengan panwascam dan stakeholder lainnya. Mulai dari penyelenggaraan tahapan hingga apa yang terjadi di lapangan harus dikoordinasikan dengan baik. “Perlu saling bergandeng tangan demi menegakan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus berpesan kepada PPK yang baru saja dilantik untuk memahami tupoksi tugas sesuai dengan peraturan KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

“Harapan kita bekerja jangan berdasarkan perasaan, bekerjalah berdasarkan peraturan, karena dalam tugas akan berhadapan dengan berbagai macam kepentingan dan tujuan kelompok maupun golongan,” ucap Bupati.

Selain itu, ia juga mengimbau lebih mengutamakan kehati-hatian dan profesional dalam melaksanakan tugas, serta bekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. “Selamat bertugas, pahami regulasi dan kami mensupport saudara,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota 2014-2019 itu. (*)

Exit mobile version