HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Padang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik dan diambil sumpah janjinya, di salah satu Hotel di Padang, Rabu (4/1/2023).
Para anggota PPK tersebut, akan ditempatkan di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Untuk setiap kecamatannya akan ditempatkan sebanyak lima orang, terdiri dari ketua dan anggota PPK.
“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, selanjutnya para anggota PPK akan membantu tugas-tugas dari KPU dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra usai melantik.
Riki mengingatkan, kepada anggota PPK yang baru saja dilantik supaya memahami tugas masing-masing. Apalagi sebentar lagi ada tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD RI, sehingga peran mereka bisa membantu ketika verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih.
Tugas ini, katanya, merupakan amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian. Oleh karena itu, anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan setiap tahapan yang akan datang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan aman.
“Kami harapkan PPK memberikan kontribusi terbaiknya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Padang, Atika Triana mengatakan bahwa proses seleksi calon anggota PPK dilakukan secara terbuka dan profesional.
Sebanyak 55 orang anggota PPK yang dilantik sebelumnya mengikuti beberapa seleksi, mulai dari pendaftaran yang diikuti oleh 1.596 orang, kemudian tercatat 755 orang yang mengikuti seleksi tertulis. Selanjutnya, hanya 166 orang mengikuti selesai wawancara dan akhirnya hanya 55 orang yang terpilih menjadi anggota PPK se-Kota Padang. (*)