HARIANHALUAN.ID – Sebagai tokoh Luak Limopuluah (Payakumbuh-Lima Puluh Kota), mantan Bupati Lima Puluh Kota periode 2016-2021 Irfendi Arbi memantapkan pilihan untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keseriusannya untuk maju sebagai calon DPD dibuktikannya dengan menyerahkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Kamis (29/12/2022) lalu.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sumbar, langkah politik Irfendi Arbi sempat jadi tanda tanya oleh berbagai kalangan di Luak Limopuluah. Tidak sedikit yang mengira bahwa mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota periode 2005-2010 itu akan maju jadi calon Gubernur Sumbar, DPR RI, atau kembali mencoba peruntungan dalam perebutan BA 1 C pada 2024 nanti.
Track record-nya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Lima Puluh Kota yang dikenal dekat dengan masyarakat, akar rumput itu membuatnya banyak mendapat dorongan untuk dapat maju sebagai calon DPD RI.
“Setelah dipertimbangkannya dengan matang, akhirnya saya memilih maju sebagai calon anggota DPD RI dan secara resmi telah menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Sumbar,” katanya, Rabu (4/1/2023).
Menurut Irfendi Arbi, pilihannya untuk maju sebagai calon DPD RI adalah salah satu upayanya untuk menjaga eksistensi perjuangan daerah di pentas nasional.