HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik sebanyak 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Solok Selatan dan sekaligus memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait penguatan tugas dan tanggungjawab PPK di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Rabu (4/1/2023).
Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita menegaskan, apabila salah satu dari 35 PPK yang telah dilantik ada yang melanggar dan bekerja tidak sesuai aturan, KPU Solok Selatan siap menerima laporan dan menindaklanjutinya melalui tanggapan masyarakat.
“Di sini kami menyampaikan juga kepada pihak kecamatan khususnya, jika mereka ada yang melanggar dan bekerja tidak sesuai aturan, seperti adanya keterlibatan PPK dengan parpol maupun dalam bentuk pelanggaran lainnya, maka mereka berhak ditegur langsung atau dilaporkan kepada pihak KPU agar selanjutnya bisa kami menindaklanjutinya,” katanya.
Nila Puspita juga melanjutkan, agar berjalan lancar dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, KPU Solok Selatan mengharapkan dukungan dari pihak kecamatan untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 oleh PPK yang telah dilantik tersebut.
“Kita mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Solok Selatan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 ini nantinya. Apalagi adanya resesi global yang akan turut berdampak terhadap pemilu, makanya kami sangat menekankan agar PPK dapat menunaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengatakan, optimalisasi terhadap tugas dan tanggungjawab PPK sendiri harus dijalankan. Sebab, Pemilu 2024 mendatang setidaknya akan memiliki beban kerja yang berat mengingat adanya resesi global yang memiliki potensi tantangan yang cukup tinggi.