Di saat itu juga, Richi Aprian mengatakan, pengembalian berkas persyaratan bakal calon tersebut sebagai bentuk wujud komitmen Bendri Antoni Dt Tan Gadang, maju sebagai bacaleg dari Partai Gerindra.
“Dikembalikan formulir ini menyatakan kesiapan Bendri Antoni Dt Tan Gadang maju sebagai bakal calon anggota DPRD Tanah Datar periode 2024-2029 dari Partai Gerindra,” ucap Richi Aprian, yang juga Wakil Bupati Tanah Datar itu.
Dikatakan dia, kedatangan Bendri Antoni Dt Tan Gadang bersama puluhan ninik mamak dan pemuda, ini bukti dari ketokohan dan kedekatan dia dengan masyarakat. “Dukungan ini tidak hanya waktu mendaftar saja, tapi bisa dilakukan sampai beliau terpilih dan tetap dikawal,” tuturnya. (*)