HARIANHALUAN.ID – Pemilu adalah ajang pemilihan umum yang digelar sekali dalam lima tahun yang memerlukan biaya, waktu dan tenaga yang banyak, untuk menyukseskan perhelatan akbar ini.
Sesuai dengan amanat UU, mengacu pada PKPU No. 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan ad-hoc penyelenggara pemilu, KPU melakukan rekrutmen badan ad-hoc untuk pemilu tahun 2024.
Di Kantor Camat VII Koto Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (15/1/2023) menjadi saksi bisu lahirnya penyelenggara pemilu di tingkat nagari untuk pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan seleksi wawancara badan ad-hoc di empat titik berbeda, salah satunya di Kecamatan VII Koto yang berlokasi di kantor camat setempat.
Seleksi tersebut diikuti 12 nagari yang ada di Kecamatan VII Koto, enam nagari di Kecamatan VII Koto Patamuan, dan delapan nagari yang ada di Kecamatan V Koto Kampung dalam, yang dilaksanakan selama kurun waktu tiga hari dimulai dari 15 sampai 17 Januari 2023.
Komisioner KPU Padang Pariaman, Erik Eksrada mengatakan, pihaknya selama tiga hari ke depan akan melakukan seleksi wawancara untuk penyelenggara pemilu di tingkat nagari, ini merupakan tantangan besar bagi PPS nantinya yang akan terpilih menjadi bagian dari KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Sebab, kata Erik, pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, akan tetapi juga memilih anggota legislatif DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, serta DPD RI, bahkan untuk pemilu tahun 2024 ini diikuti 18 partai politik yang meningkat dari tahun 2019.
Erik menambahkan, untuk hari ini pihaknya melakukan seleksi wawancara sebanyak sembilan nagari yang ada di Kecamatan VII Koto.
“Mudah-mudahan hasil dari seleksi wawancara ini bisa melahirkan PPS yang berkualitas dan berintegritas, serta bisa menjunjung tinggi marwah KPU Kabupaten Padang Pariaman yang sesuai dengan azas penyelenggaraan pemilu,” tambah Ketua Divisi SDM dan Parmas yang didampingi oleh Ketua PPK VII Koto, Andreaf Vicoting Perta. (*)