Dikatakan Helmi, kelima tokoh agama ini sepakat di antaranya menjaga kerukunan umat beragama dan sepakat tidak akan mengambil rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik. Kemudian menghindari politisasi agama mengingat Indonesia akan memasuki tahun politik.
“Dengan telah dilaksanakan deklarasi, kita berharap kerukunan umat di Sumatra Barat akan semakin terpelihara dan terawat dengan baik. Apalagi kita akan dihadapkan dengan tahun politik, semoga berjalan dengan aman dan damai,” ujar putra Bungus ini.
Deklarasi dipimpin Ketua FKUB Provinsi Sumatra Barat sekaligus perwakilan muslim, Profesor Duski Samad, bersama tokoh agama Kristen, Pdt. Daniel Marpaung Ketua PGI Sumatra Barat, tokoh Katolik, Henrikus Jomi, Pembimas Katolik Sumatra Barat, Tokoh Hindu, I Ketut Wirdayasa Ketua PHDI Sumbar, dan Tokoh Budha, Jumadi Ketua Majelis Buddhayana Indonesia Provinsi Sumbar.
Deklarasi ini ditandai dengan penanda tanganan oleh masing-masing tokoh lintas agama di Sumatra Barat disaksikan langsung anggota Komisi VIII DPR RI, kepala Badan Kesbangpol, seluruh pejabat di lingkangan Kanwil Kemenag, Kakan Kemenag Padang Pariaman, kepala BDK, kepala UPT Asrama Haji dan seluruh peserta gerak jalan.
Adapun deklarasi ini bermuatan kesepakatan dan komitmen bersama seluruh tokoh lintas agama dengan narasi sebagai berikut:
Kami Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama dan ASN Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat menyatakan untuk: