Sembilan Bakal Calon DPD RI Dapil Sumbar Lulus Verifikasi Administrasi

KPU Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dari 21 bakal calon hanya sembilan yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sebanyak sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi syarat dan 21 bakal calon belum memenuhi syarat.

Ia mengatakan, sembilan bakal calon yang memenuhi syarat, di antaranya Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra.

Sementara itu, 12 bakal calon yang belum memenuhi syarat, yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.

“Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023,” ujar Yanuk, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD RI, Minggu (15/1/2023) malam.

Oleh karena itu, untuk bakal calon menyerahkan dan melakukan perbaikan terhadap status yang masih BMS dengan melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon.

Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang pencalonan DPD, tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD dilaksanakan minimal satu hari sebelum perbaikan, yaitu tanggal 15 Januari 2023.

Sebelumnya diketahui, KPU Sumbar menyatakan dari 30 bakal calon yang membuat permohonan pembuatan akun Silon, hanya 23 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan yang terdiri 14 orang dari Silon dan sembilan orang menyerahkan syarat dukungan secara fisik.

Kemudian KPU Sumbar melakukan pengembalian dukungan terhadap tiga bakal calon untuk melakukan input data ke aplikasi Silon sesuai surat KPU RI dalam waktu 3×24 jam, dan hanya dua bakal calon yang mengembalikan dukungan. Sehingga total bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan dan mengikuti verifikasi administrasi sebanyak 21 bakal calon DPD RI. (*)

Exit mobile version